Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M - IND/PER/3/2013 tentang Pewarnaan Pupuk BersubsidiSP4N LAPOR SOP Pelayanan ALSINTAN Daftar Pupuk Bersubsidi SOP Permohonan Pendaftaran Pupuk. 10. 2022/No. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy,. Permendag 15/2013 yang mengatur pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi belum mengatur kartu Tani. 1. 10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT. tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian; Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Berdasarkan Permentan tersebut, gubernur menerbitkan SK Gubernur tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing Kabupaten/Walikota. com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran sebesar Rp 29 triliun pada 2019. KOMPAS. Hasil Kajian Ombudsman Terkait Tata Kelola. Pemerintah resmi mengalokasikan pupuk subsidi di tahun 2022 berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. 14. Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 17. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi. com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian. : bahwa untuk penyelenggaraan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada sektor. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian T. Jumlah ini setara dengan 69,4 persen dari alokasi sampai April 2023 sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton. E. DPKP Brebes – Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan. 013. KOMPAS. 2019. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahunbahwa pupuk bersubsidi berkaitan dengan pengadaan, penyaluran, dan harga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021;Maka dari itu, distribusi pupuk harus benar-benar dikawal,” tuturnya. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara. Permentan/OT. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi. Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium). Nomor. ID - Indonesian. Menteri Pertanian menerbitkan Permentan tentang alokasi pupuk bersubsidi menurut Provinsi. 000 per sak bahkan di luar Jawa tembus. INFO NASIONAL – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian. tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian. Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso mengadakan Kegiatan Pernyuluhan Pertanian Bersama Penyuluh Pertanian Desa Cindogo Balai Penyuluhan Gunung Anyar menngadakan Pembinaan Terhadap Gapoktan dan Poktan tentang Pembuatan RDKK,. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa pemerintah hanya memberi subsidi untuk dua jenis pupuk, yaitu. Permentan tersebut membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik. Yakni untuk menjaga. 2. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). TRIBUNNEWSDEPOK. Pengawas Pupuk dan Pestisida terdiri atas Pengawas Pupuk dan Pestisida pusat, Pengawas Pupuk dan Pestisida provinsi dan Pengawas Pupuk dan Pestisida kabupaten/kota. bahwa untuk penyelenggaraan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada. d kabupaten. Pupuk SP -36 = Rp. Pupuk Bersubsidi. Usai rapat, Menteri Syahrul. 210/B/06/2021. Alokasi pupuk bersubsidi didasarkan pada usulan yang masuk ke dalam sistem elektronik-RDKK (eRDKK). 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Nomor. 130/B/04/2013 →Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar. Pupuk Indonesia (Persero), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Rencana ini tertuang dalam laporan Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dan Badan Anggaran DPR RI dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan. Super Phosphat kandungan P 2 O 5 36% (SP -36); PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. JAKARTA - Sebuah langkah baru terkait kebijakan pupuk subsidi diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara. Permentan Nomor 107/Permentan/SR. b. com - Kementerian Pertanian sudah mengambil langkah konkret untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi. JAKARTA, SUMUTPOS – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada para petani yang memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Tahun. Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyaluran Bantuan Alsintan TA 2022. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan; 12. com – Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo (SYL). 210/B/06/2021 tentang Perubahan atas lampiran keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 01/Kpts/RC. Permentan/SR. Penyaluran Pupuk Bersubsidi. SR. U. Sebelumnya, kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 310/ 12/2017 TENTANG ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2018 . Tani Karya sebagai penyalur pupuk bersubsidi sebelum sampai ke tangan konsumen/petani. No . b. Jakarta. pdf) or read online for free. Bedanya Permentan yang lama dan yang baru ialah, Permentan Nomor 41 Tahun 2021 adalah tentang pupuk subsidi tahun 2022, dan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 adalah separuh akhir dari tahun 2022. Alokasi pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten/kota dirinci lebih lanjut berdasarkan kecamatan, jenis pupuk, jumlah, CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) serta sebaran bulanan. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan. 140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 7. Sesuai dengan Permentan 41 Tahun 2021, pemerintah membuka ruang bagi evaluasi data e-RDKK setiap enam bulan sekali pada tahun berjalan," katanya. Harga pupuk urea yang semula Rp1800/kg, naik Rp450 menjadi Rp2. Sementara pupuk jenis ZA, SP-36 dan pupuk organik tidak lagi disubsidi. Untuk mendapatkan suatu barang/benda tentunya dilakukan dengan jualPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian DiProvinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016; b. Wijaya mengungkapkan, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 ditetapkan sebesar 7,8 juta ton, dengan rincian pupuk urea 4,6 juta ton dan NPK 3,2 juta ton. Arsip Surat Aset Unit Kerja. Pupuk Indonesia (Persero). HET pupuk subsidi jenis urea Rp 2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun. METADATA PERATURAN. Selain itu, dijelaskan juga bahwa terdapat beberapa permasalahan teknis yaitu, kartu tani yang didistribusikan kepada petani belum. 6. Dalam Permentan Nomor 41 Tahun 2021, yang berhak mendapatkan pupuk subsidi yaitu adalah usaha tani dibidang tanaman pangan,. ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, melakukan perubahan terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya mencakup lebih dari 60 jenis komoditas. Sasaran. (PMK) Nomor 114/PMK. 19. ABSTRAK Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan sistem distribusi pupuk bersubsidi perlu perbaikan kebijakan yang meliputi aspek teknis, manajemen dan regulasi. Yakni untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk. Alokasi pupuk bersubsidi tidak mencukupi kebutuhan sehingga petani harus bersiasat dengan memproduksi pupuk organik secara mandiri. (1) Pupuk Bersubsidi dapat berasal dari produksi dalam negeri dan/atau luar negeri. Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, bahwa Alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Permentan tentang Alokasi dan HET pupuk bersubsidi pada tahun berjalan. (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga. 000/kg naik Rp 400. 24. U Badan/Pengarang: Indonesia. Peraturan Menteri Pertanian Nomor. Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian . Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah. Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Pertanian tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor. KEMENTERIAN PERTANIAN. Tata Kelola Pupuk Bersubsidi diantaranya: mulai dari 1) perencanaan: 2) Penyusunan RDKK oleh Kelompok Tani didampingi penyuluh dan Input/Validasi dalam sistem eRDKK. Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program. 828 ton dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 15. Ruang lingkup Juknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023/2024 meliputi sebagai berikut. Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Kebijakan Pupuk Organik, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/04/2023). REPUBLIKA. 122 th 2013 tentang kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014; Arsip. id: 11 hlm. Tentang Kami; Aplikasi. 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 9. Yakni untuk menjaga ketersediaan,. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Ditjen PSP. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Alokasi pupuk bersubsidi kepada petani menggunakan prosedur yang berlaku saat ini. E. 250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2. . Di tahun 2018, pemerintah telah menetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi melalui Permentan No 47/SR. TATA CARA PENETAPAN ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI. Penetapan Alokasi . 800 per kg; · Pupuk SP-36 dengan HET Rp. id. a, diperlukan adanya subsidi pupuk sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/ SR. Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 12. com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan kebijakan guna mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 20maka perlu disusun P20, Teknis Petunjuk elaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020. 250 per kilogram dan Rp 112. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR. untuk subsidi pupuk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara. 400/kg. E. 210/ 4/. Perubahan penyaluran pupuk bersubsidi yang sebelumnya mencakup lebih dari 60 jenis komoditas, namun sekarang telah diatur oleh Permentan untuk. (2008). tentang Pedoman Bantuan Premi ;Asuransi Usaha Tani Padi Mengingat: 1. Penyalur di Lini III adalah Distributor sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian yang berlaku. Permentan 10/2022 Atur Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/ OT. Permentan_01_tahun_2020 Tentang HET Pupuk Bersubsidi. PEMERINTAH secara resmi memperbaharui aturan penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2022. Jakarta Tanggal Penetapan. CO. 010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243);. 454. Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah harga pupuk bersubsidiPERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2021 . Desember 2014; November 2014; Agustus 2014; Desember 2013;. Detail Informasi Publik. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 47/Permentan/SR. PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Dalam aturan ini,. Tujuan Petunjuk Teknis Pengelolaat Pupuk Bereubsidi Tahun Anggaran 2022 disusun dengan tujuen untuk menjabarkan ketentuan terkait pengelolaan pupuk bersubsidi agar dapat difadikan pedoman bagi acluruh stakeholder terkait. U. Editor Utama Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Nomor 36. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentangJumlah pasokan pupuk bersubsidi PKT disesuaikan dengan alokasi E-RDKK. Permentan/SR. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 107/Permentan/ SR. com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk kembali mengalokasikan subsidi pupuk organik. Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 17. (3) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diproduksi dan/atau diadakan oleh PT. Pemerintah akan menyalurkan pupuk bersubsidi pada bulan Juli 2022 ini. Selanjutnya kegunaan penelitian ini yang hendak dicapai, yaitu : 1. 130/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. Kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Penyalur di Lini IV adalah Pengecer Resmi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan tentang2021, maka Rancangan Permentan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi TA 2022 harus mendapatkan persetujuan Presiden. (2) HET Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut : a. 02/2011 tentang Tata. Tempat Penetapan. REPUBLIKA. Kementerian Pertanian atasi keterbatasan pupuk bersubsidi dengan melalui dua program, yakni program UPPO dan KUR Pertanian. PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2021. Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 17. Nilai tersebut porsinya mencapai 34,7% dari total subsidi non-energi tahun ini yang sebesar Rp 72,9 triliun. (2) Alokasi Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud Adapun petani hortikultura, perkebunan dan peternakan adalah skala usaha ekonomi menyetarakan sektor pangan. 1463 , 20 2 1 KEMENTAN. Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaraan, dan. 18. Sementara pupuk jenis ZA tidak boleh dijual di atas Rp 1. Download Permentan Nomor 41 Tahun 2021 - Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Pupuk Non subsidi merupakan pupuk yang.